BerandaKalselBanjar BakulaKalselBanjar BakulaPengamat Hukum : Dana Penanganan Stunting Tak Bisa ditarik dari ASN, Pertanggungjawaban Keuangan Patut dipertanyakanRabu, 13 Maret 2024 - 14:55 WIBFacebookTwitterWhatsAppTelegram Pengamat Hukum dari ULM, Prof H Ichsan Anwary (wartabanjar.com/istimewa)Dana Stunting di Banjarmasin diduga Bersumber Pungli, Kejari : Dasar Hukum dan Pengelolaannya Harus JelasEditor : HasbyBaca Juga : Desa Juai Gelar Pelatihan Satlinmas Dari Pengoperasian Mesin Pemadam Hingga Simulasi APARBaca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.comTagsdana stuntingpengamat hukum dari ULM Prof Ichsan Anwaryprof ichsan anwaryPungliWartabanjar.comBagikanFacebookTwitterWhatsAppTelegram Berita SebelumnyaRatusan Kilogram Sembako Ludes Diserbu Warga Desa Pandak Daun di Pasar Murah Ramadhan Pemkab BanjarBerita BerikutnyaEdarkan Sabu, Buruh Serabutan di Banjarmasin ini Diamankan PolisiBERITA LAINNYA BeritaVIDEO Detik-detik Mobil N... BeritaVideo Viral, Polisi Naik ... BeritaVideo Viral Warga di Pono...TERBARU HARI INI BolaPrediksi Liverpool vs Bournemouth di Liga Premier, Energi Baru dari Level Eropa BeritaPilot Susi Air yang Jadi Sandera 1,5 Tahun di Nduga, Berhasil Dibebaskan BolaKondisi De Bruyne Belum Menentu, Fans Khawatir Saat Man City Menjamu Arsenal BeritaPrancis Tuding Israel Dorong Kawasan Terlibat dalam Perang Regional Banjar BakulaArus Lalu Lintas di Bawahan Selan Mulai Padat, Siap-Siap MacetMuat lebih banyak