Sehingga dari empat pilar tersebut, diharapkan bisa menjadi target utama dalam upaya pemenuhan hak dan perlindungan khusus anak menuju Indonesia Layak Anak (IDOLA) dan Indonesia Emas.
Adapun Kepala Bidang PPM Bapperida Kabupaten Balangan, M. Sulistyo, mengatakan peran dan fungsi dari SKPD sangat penting untuk menjadikan Kabupaten Balangan Layak Anak sesuai dengan Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI. (ernawati/mc)
Editor: Erna Djedi







