Korban Meninggal Dunia di Laka 2024 Kabupaten Banjar Capai 9 Orang

Hadir bersama Danar, Kepala Jasa Raharja Triono SM membenarkan tingginya angka laka tersebut.

Pihaknya juga rutin melakukan sosialisasi keselamatan jalan ke berbagai sekolah termasuk sosialisasi taat pajak.

Triono menjelaskan total dana yang dikeluarkan untuk santunan pada korban tahun 2023 di Kalimantan Selatan sebanyak Rp 27 miliar lebih, Rp 17,6 miliar di antaranya untuk korban meninggal dunia.

“Semoga tahun 2024 ini kita bisa menekan angka itu, yang mana dana asuransi tersebut bisa kita gunakan untuk aksi keselamatan,” ucapnya.

Selain menyebut dana santunan bisa diklaim dan didapatkan, Triono juga menyebut 6 kriteria korban yang tidak bisa mendapatkannya.

Antara lain pengendara yang melawan arus, tidak memiliki SIM, kendaraan modifikasi, menerobos palang pintu kereta api, berkendara dengan tujuan konten serta pajak STNK yang mati ditambah dua tahun.

“Pengendara yang menyebabkan laka tidak dijamin, akan tetapi jika lawannya bisa mendapatkannya,” tutupnya.(ip Banjar)

Editor Restu