Selain itu, melalui pembinaan jasa konstruksi diharapkan dapat mewujudkan peningkatan partisipasi masyarakat bidang jasa konstruksi, menata sistem jasa konstruksi yang mampu mewujudkan keselamatan publik dan menciptakan kenyamanan lingkungan terbangun.
“Kegiatan pengawasan tidak hanya kegiatan jasa konstruksi yang dilaksanakan oleh Dinas PUPR, tetapi juga semua kegiatan konstruksi yang dilaksanakan oleh pemerintah daerah, termasuk pada SKPD lain di lingkup provinsi dan kabupaten/kota sesuai dengan kewenangannya,” ujar Solhan.
Oleh karena itulah, Solhan mengajak semua pihak yang terlibat serta masyarakat untuk dapat berperan aktif dalam mengefektifkan dan mengoptimalkan pengawasan penyelenggaraan jasa konstruksi di Kalsel.
Lebih lanjut Ia menambahkan, dalam pelaksanaan pengawasan penyelenggaraan jasa kontruksi dihadapkan pada berbagai permasalahan, diantaranya keterbatasan SDM yang kompeten, anggaran pengawasan yang kurang memadai, dan banyaknya kegiatan kontruksi yang perlu diawasi dengan titik lokasi yang terpencar di berbagai wilayah.
“Ini sebagai salah satu upaya kita bersama untuk membangun dan mengembangkan penyelenggaraan jasa kontruksi yang lebih baik di Kalsel,” pungkasnya. (ernawati)
Editor: Erna Djedi