Pimpinan DPR: Gubernur Jakarta Dipilih Lewat Pilkada

    Dasco menekankan bahwa pemerintah dan DPR RI telah sepakat dalam pembahasan RUU DKJ bahwa pemilihan gubernur akan dipilih langsung oleh rakyat. Kesepakatan itu telah dicapai sebelum masa reses.

    “Jadi sebelum reses, DPR RI telah bersepakat dengan pemerintah bahwa pembahasan UU DKJ, Gubernur Daerah Khusus Jakarta akan dipilih melalui mekanisme pemilihan langsung oleh rakyat atau pilkada,” paparnya.

    Seperti diketahui, DPR telah menyetujui Rancangan Undang-Undang atau RUU Daerah Khusus Jakarta (DKJ) menjadi usul inisiatif DPR. Saat ini RUU ini dalam proses pembahasan oleh pemerintah dan DPR. (Sidik Purwoko)

    Editor: Sidik Purwoko

    Baca Juga :   Prancis Didesak Elemen Masyarakatnya Berani Tangkap Netanyahu

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI