Melalui putusan nomor 12/PPU-XXI/2024/ Mahkamah Konstitusi melarang jadwal pilkada serentak 2024 diubah.
MK menegaskan pilkada harus tetap digelar November 2024 sesuai undang-undang pilkada. (berbagai sumber)
Editor: Erna Djedi
Melalui putusan nomor 12/PPU-XXI/2024/ Mahkamah Konstitusi melarang jadwal pilkada serentak 2024 diubah.
MK menegaskan pilkada harus tetap digelar November 2024 sesuai undang-undang pilkada. (berbagai sumber)
Editor: Erna Djedi
Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com