Baca juga:ASN Pemprov Kalsel Dilatih Penatausahaan Keuangan Daerah
Salah seorang warga Desa Tajau Pecah, Sumianto turut bergembira bisa mendapatkan sertifikat gratis ini.
“Alhamdulillah, bersyukur akhirnya dapat setelah menunggu sekitar tiga bulan sejak mengajukan permohonan,” tutur Sumianto.
Adapun ketujuh desa yang terlibat dalam pembagian sertifikat ini diantaranya Tajau Pecah sebanyak 1.100 sertifikat, Gunung Melati 17 sertifikat, Pantai Linuh 14 sertifikat, Tajau Mulya 8 sertifikat, Batu Ampar 66 sertifikat, Damit Hulu 8 sertifikat, dan Jilatan 225 sertifikat. (ernawati/mc)
Editor: Erna Djedi







