“Kami telah menyampaikan bukti-bukti ke Polda Jambi, termasuk kwitansi yang terkait dengan kasus ini,” terang Zoni.
Sebagai langkah lanjutan, Khumaini menyatakan bahwa laporan tersebut tidak hanya diajukan ke Polda Jambi, tetapi juga akan ditembuskan ke Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri).
“Kami telah mengirimkan tembusan surat kepada Mabes Polri. Kami berharap dan yakin bahwa dugaan TPPU ini akan ditangani dengan serius oleh Kepala Kepolisian Daerah Jambi,” tutup Khumaini dengan nada harap. (berbagai sumber)
Editor: Erna Djedi
Berita ini telah tayang di jambilink.com (jaringan beritasatu.com) dengan judul Walikota Sungai Penuh Beserta Kroninya Resmi Dilaporkan ke Polda Jambi Terkait Dugaan TPPU Rp. 15,7 Milyar