Jarak dari ibu kota kabupaten induk yakni Kabupaten Banjar dari ujung wilayah Gambut Raya Kecamatan Aluh-Aluh mencapai 50 kilometer, menjadi alasan utama terbentuknya Daerah Otonom Baru (DOB) berupa Kabupaten Gambut Raya.
Aspihani salah satu penggagas Kabupaten Gambut Raya membeberkan, riset penelitian dan pernyataan persetujuan para Kepala Desa sudah di laksanakan. Reset penelitian dilakukan dari Tim Peneliti Universitas Lambung Mangkurat dengan hasil bahwa Gambut Raya sangat layak dimekarkan oleh Kabupaten Banjar menjadi kabupaten mandiri menjadi Kabupaten Gambut Raya.
“Perjuangan ini lebih 26 tahun lamanya, munculnya wacana pembentukan daerah otonom baru mekar dari Kabupaten Banjar ini di gaungkan sejak 23 Januari 1998, 26 tahun yang silam. ini sebuah perjalanan yang cukup panjang. Karenanya apapun alasannya kita tetap memperjuangkan terbentuknya Kabupaten Gambut Raya,” tegasnya. (berbagai sumber)
Editor: Erna Djedi