Jokowi Resmi Beri Pangkat Jenderal Kehormatan ke Prabowo Subianto

    WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menganugerahkan kenaikan pangkat Jenderal Kehormatan secara istimewa kepada Menteri Pertahanan Prabowo Subianto di Jakarta, Rabu (28/2/2024). Penganugerahan itu dilakukan saat rapat pimpinan (Rapim) TNI-Polri di Markas Besar TNI di Cilangkap, Jakarta Timur.

    Presiden Jokowi mengenakan pakaian sipil lengkap dengan setelan jas berwarna abu-abu. Sementara Prabowo mengenakan pakaian dinas upacara TNI Angkatan Darat.

    “Saya ingin menyampaikan penganugerahan pangkat secara istimewa berupa Jenderal TNI kehormatan kepada Bapak Prabowo Subianto. Penganugerahan ini adalah bentuk penghargaan sekaligus peneguhan untuk berbakti sepenuhnya kepada rakyat, kepada bangsa, dan kepada negara,” kata Presiden.

    Rapim TNI-Polri tersebut turut dihadiri Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo serta Kepala Staf Angkatan Darat Jenderal Maruli Simanjuntak. Hadir juga Kepala Staf Angkatan Laut Laksamana Muhammad Ali, dan Kepala Staf Angatan Udara Marsekal Fadjar Prasetyo.

    Baca juga: UPZ Bank Kalsel Serahkan Bantuan untuk Panti Asuhan Muhammadiyah Barabai

    Setelah pemberian pangkat itu, Jokowi memeriksa alutsista TNI-Polri  di Lapangan GOR Ahmad Yani Mabes TNI. Menteri Pertahanan Prabowo Subianto juga menyerahkan kunci kendaraan listrik kepada panglima TNI, kapolri, dan para kepala staf angkatan.

    Kenaikan pangkat Prabowo diatur dalam Keppres Nomor 13/TNI/Tahun 2024 tanggal 21 Februari 2024 tentang Penganugerahan Pangkat Secara Istimewa berupa Jenderal TNI Kehormatan.

    Penganugerahan Jenderal Kehormatan sebelumnya juga pernah diterima sejumlah petinggi TNI. Selain Prabowo, Sarwo Edhie Wibowo, seorang Tokoh Militer Indonesia juga pernah menerimanya dari mantan Presiden Soeharto, 1997 lalu. Ia adalah ayah dari Kristiani Herrawati, istri dari Presiden ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono.

    Peran Sarwo Edhie sangat besar dalam penumpasan Pemberontakan Gerakan 30 September saat menjabat panglima RPKAD (Kopassus). Ia pernah menjabat juga sebagai Ketua BP-7 Pusat, Duta besar Indonesia untuk Korea Selatan serta menjadi Gubernur AKABRI.

    Baca Juga :   Komisi II DPR Masih Kaji Usulan Pemisahan Pemilu dan Pilkada

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI