KPK Tetapkan 10 Orang Jadi Tersangka Pungli Rutan

“Jadi membacanya keseluruhan dari kejadian di rutan cabang KPK ini harus utuh. Jangan kemudian hanya dipotong melihatnya dari sisi putusan Dewas dan dianggap selesai, itu keliru,” lanjutnya.

Kendati begitu, KPK belum memerinci sosok tersangka dari kasus pungli rutan.

Ali hanya mengungkap bahwa tidak semua pihak yang terjerat di etik dalam kasus tersebut bisa dijerat secara pidana.

“Tidak semua orang yang kemudian dihukum etik berarti dia melakukan pidana,” tukasnya. (berbagai sumber)

Editor: Erna Djedi