Sebanyak 101 orang lainnya tertangkap saat mencoba menyeberang ke negara-negara tetangga, dan 11 orang ditahan karena terlibat dalam pengangkutan dan penampungan pelanggar.
Kementerian Dalam Negeri Saudi mengatakan bahwa siapa pun yang terbukti memfasilitasi masuk secara ilegal ke Kerajaan, termasuk menyediakan transportasi dan tempat tinggal, dapat menghadapi hukuman penjara maksimal 15 tahun, denda hingga SR1 juta ($260,000), serta penyitaan. kendaraan dan properti.
Dugaan pelanggaran dapat dilaporkan pada nomor bebas pulsa 911 di wilayah Makkah dan Riyadh, dan 999 atau 996 di wilayah lain di Kerajaan. (ernawati)
Editor: Erna Djedi







