Namun keterangan Pelaku MS tersebut dibantah oleh korban KS yang saat ini sudah bisa dimintai keterangan.
Menurut korban KS, pelaku MS mendatanginya dengan kondisi diduga dalam pengaruh minuman keras meminta uang kepada korban, dan korban mengatakan akan menyerahkan uang tersebut setelah selesai kegiatan di TPS.
Merasa malu dan tersinggung karena korban menjawab dengan nada tinggi, pelaku pulang ke rumah untuk mengambil senjata tajam jenis pisau dapur kemudian kembali ke TPS 07 untuk mendatangi korban.
Melihat pelaku kembali dengan membawa senjata Tajam, korban berlari menjauhi pelaku namun terjatuh saat dikejar pelaku, saat korban terjatuh pelaku mengarahkan pisau tersebut ke arah leher korban namun ditangkis dengan tangan kanan sehingga korban mengalami luka sobek pada bagian lengan kanan.
Pelaku kemudian diamankan oleh petugas jaga dari TNI – Polri beserta masyarakat sekitar dan korban dibawa ke RSUD.Badaruddin Kasim Tanjung untuk dilakukan perawatan lebih lanjut.
Perbuatan pelaku juga dikuatkan oleh warga bahwa pelaku sering meminta uang kepada korban dan kelakuan pelaku selama ini cukup meresahkan warga. (ernawati)
Editor: Erna Djedi













