Pada pelaksanaan pemilihan Putra Putri Pariwisata Kalsel tahun 2024 ini pihak Dispar Provinsi Kalsel juga melakukan perubahan terhadap minimal batas usia pendaftar khususnya yang melalui audisi umum yang pendaftarannya sudah dimulai sejak 1 Februari hingga 5 Maret 2024 mendatang.
“Untuk batas usia kita naikan dari yang sebelumnya minimal 17 tahun menjadi 19 atau lulus SMA/sederajat, sampai 25 tahun. Ini kita lakukan agar para peserta bisa fokus dalam mengikuti sejumlah rangkaian kegiatan yang padat,” ucapnya.
M Noor pun berharap, melalui pemilihan Putra Putri Pariwisata Kalsel tahun 2024 ini bisa melahirkan putra putri Banua yang berkualitas dalam mempromosikan destinasi wisata Banua baik secara nasional maupun internasional.
“Kita harapkan para peserta bisa mempersiapkan diri sebaik mungkin khususnya terkait dengan wawasan kearifan lokal daerah masing-masing dan juga tentang Geopark Meratus,” tukasnya.
Adapun rangkaian kegiatan pemilihan Putra Putri Pariwisata Kalsel tahun 2024 diantaranya yakni, pendaftaran delegasi peserta kabupaten/kota dimulai 29 Januari-29 Februari, pendaftaran peserta audisi umum 1 Februari-5 Maret, pelaksanaan audisi umum 8-9 Maret, technical meeting 22 April, karantina terbuka 23-24 April, karantina tertutup 25-26 April, malam inagurasi 26 April, dan grand final 27 April. (ernawati/mc)
Editor: Erna Djedi