Pemprov Kalsel Kaji Pemanfaatan Lahan Hibah dari Pemko Banjarbaru untuk Dijadikan Stadion Bertaraf Internasional
Ukuran Huruf:
WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN- Plt. Kepala Dinas Kepemudaan dan Olahraga Kalsel, M. Fitri Hernadi mengatakan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) tengah melakukan kajian mendalam mengenai pemanfaatan lahan hibah dari Pemerintah Kota Banjarbaru untuk pembangunan stadion nasional bertaraf internasional.
Pembicaraan ini menjadi agenda utama dalam rapat yang berlangsung di Banjarbaru beberapa waktu lalu.
Dalam pertemuan tersebut, imbuh M. Fitri Hernadi, dibahas juga mengenai skema hibah lahan dari Kota Banjarbaru kepada Pemprov Kalsel untuk keperluan pembangunan stadion.
Pemerintah Kota Banjarbaru telah menyelesaikan berbagai dokumen perencanaan yang diperlukan, termasuk Finalisasi Fisik (FF), Feasibility Study (FS), dan Detail Engineering Design (DED), yang menunjukkan bahwa secara teknis lahan tersebut sudah siap digunakan.
“Kami masih mendiskusikan di tingkat provinsi bagaimana hibah tanah ini bisa dimanfaatkan sepenuhnya untuk pembangunan stadion nasional," paparnya di kantornya di Banjarmasin, Jumat (7/3/2025).
Ke depannya, ia berharap secara legalitas dan administrasi proyek ini bisa clear and clean agar tidak ada kendala.
BACA JUGA: Disdik Kota Banjarmasin Umumkan Libur Diperpanjang, Masuk Sekolah 9 April
Menurutnya, lahan yang diusulkan itu berlokasi strategis di Kota Banjarbaru, dekat dengan kawasan perkantoran Pemprov Kalsel, dan dinilai aman dari risiko banjir.
Dengan luas sekitar 22,9 hektare, lahan ini direncanakan akan digunakan untuk pembangunan stadion utama serta fasilitas pendukung lainnya.
Sekitar 10 hektare dari total lahan tersebut akan dialokasikan untuk stadion utama, sementara sisa areanya akan dimanfaatkan untuk fasilitas olahraga dan hiburan, termasuk lapangan latihan, gedung bela diri, dan arena olahraga lainnya.
“Pembangunan stadion nasional di Banjarbaru merupakan salah satu janji kampanye Gubernur dan Wakil Gubernur Kalsel. Stadion ini ditargetkan akan selesai dan dapat digunakan pada tahun 2029,” ungkapnya.
Saat ini, Pemprov Kalsel masih mempertimbangkan aspek legalitas penggunaan lahan, termasuk metode hibah atau skema lainnya yang memungkinkan.
Karena lahannya sudah ada dan perencanaannya sudah matang, kini tinggal memastikan bahwa legalitasnya tidak ada kendala agar pembangunan bisa berjalan sesuai target.
Dengan kesiapan lahan dan perencanaan yang matang, kini keputusan ada di tangan Pemprov Kalsel untuk memastikan bahwa stadion nasional ini segera terwujud.
Diharapkan nanti stadion ini akan menjadi kebanggaan masyarakat Kalimantan Selatan. (MC Kalsel/tgh)
Editor: Yayu