Miliki 4 Paket Sabu, SKW Diringkus Satresnarkoba Polres Banjar

“Pelaku beserta barang bukti telah diamankan untuk proses hukum lebih lanjut di Polres Banjar,” tambahnya.

Akibat perbuatannya ini, SKW dikenakan Pasal 114 Ayat (1) Sub Pasal 112 Ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dijerat dengan ancaman hukuman berat atas perbuatannya. (nurul octaviani)

Editor: yayu