WARTABANJAR.COM, MARTAPURA- Diduga terlibat tindak pidana narkotika, SKW (52) harus berurusan dengan Satresnarkoba Polres Banjar.
Ia diamankan polisi di Jalan A Yani KM 8, Kecamatan Kertak Hanyar, Kabupaten Banjar, Kalsel, Selasa (6/2/2024) lalu.
Kasatresnarkoba Polres Banjar, AKP Tatang Supriyadi melalui Kasi Humas Polres Banjar, AKP H Suwarji mengatakan dalam penangkapan tersebut petugas berhasil menyita sejumlah barang bukti, termasuk 4 paket sabu dengan berat kotor mencapai 2,54 gram dan berat bersih 1,74 gram.
Selain itu, pihaknya menyita barang-barang lain seperti 1 unit handphone merk Oppo, 1 kotak rokok bekas merk Marlboro, 1 sepeda motor Yamaha Jupiter MX, 2 serok dari sedotan, dan 1 timbangan digital warna hitam.







