Diketahui, kasus kematian tersebut sebelumnya ditangani di Polsek Duren Sawit. Menurut Ade Ary, Tamara Tyasmara sempat berkonsultasi dengan Polda Metro Jaya terkait kelanjutan kasus ini.
Ade Ary menjelaskan, pengambilalihan kasus tenggelamnya anak Tamara ini untuk memudahkan proses penyelidikan. “Untuk memudahkan dan mempercepat proses penyelidikan,” ucapnya. (ernawati/tri)
Editor: Erna Djedi