Bukan 14 Februari, Pencoblosan Pemilu di Luar Negeri Lebih Awal

    ”Cara dan mekanisme memilih di dalam dan luar negeri memang sedikit berbeda. Semua tertuang dalam aturan yang jelas,” ujar Yulianto.

    Ada tiga metode pemungutan suara yang telah ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU), pertama memilih di TPS atau TPSLN yang digelar di kantor-kantor perwakilan Indonesia seperti kedutaan besar, konsulat jenderal atau di sekolah indonesia atau di wismaduta.

    Kedua KPU menyediakan kotak suara keliling, dan ketiga, adalah metode pos. Petugas Pemilihan Luar Negeri (PPLN) yang kemudian mengirimkan surat melalui pos ke alamat masing-masing pemilih.

    Bagi WNI yang jauh dari lokasi TPSLN dapat menggunakan hak suaranya dengan cara mencoblos surat suara dan memasukkan ke Kotak Suara Keliling (KSK) dalam satu kawasan yang dapat dijangkau oleh PPLN.

    Semantara itu, WNI yang berada di lokasi terpencil, dapat mencoblos surat suara, lalu mengirimkannya melalui pos ke PPLN.

    KPU pun juga telah mengatur ketentuan pemilih yang berhalangan hadir. Mereka tidak diperkenankan menunjuk orang lain untuk mewakili. Selain itu KPU juga memfasilitasi masyarakat yang tidak bisa pulang ke daerah asal dengan mekanisme pindah memilih

    Pemungutan suara untuk perwakilan Indonesia di luar negeri akan dilaksanakan pada 5, 6, 8, 9, 10, 11, 13, dan 14 Februari 2024. Adapun wilayah pertama yang akan melaksanakan pemungutan suara adalah Hanoi dan Ho Chi Mihn City. Kemudian disusul Panama City, Tehran, dan diakhiri wilayah Vanimo pada Rabu, 14 Februari 2024.

    Mekanisme memilih atau mencoblos WNI di luar negeri juga diatur dalam Pasal 353 ayat 1 Undang Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum. Berdasarkan pasal tersebut pemberian suara dilakukan dengan cara mencoblos satu kali, yakni pada nomor, nama, foto pasangan calon, atau tanda gambar partai politik pengusul dalam satu kotak pada surat suara untuk pemilu presiden dan wakil presiden.(atoe/ip)

    Baca Juga :   PKS Proses Pemecatan Anggota DPRD Singkawang Tersangka Kekerasan Seksual Anak

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI