“Musrenbang Kecamatan ini merupakan bagian dari proses perencanaan pembangunan yang sedang disusun untuk tahun 2025 mendatang,” ujar Nasrullah.
Musrenbang RKPD tersebut juga membahas dan menyepakati langkah-langkah penanganan program kegiatan prioritas yang tercantum Daftar Usulan Rencana (DUR) kegiatan pembangunan desa/ kelurahan yang diintegrasikan prioritas Pembangunan Daerah Kabupaten.
“Tentu kita butuh aspirasi masukan dari semua pihak dalam penetapan program prioritas pembangunan yang berorientasi pada pemenuhan dan pemerataan hak-hak dasar masyarakat, untuk dituangkan dalam rancangan RKPD tahun 2025,” tandasnya. (nurul octaviani)
Editor Restu







