WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN– Balai Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan Kalimantan Selatan (Karantina Kalsel) melakukan sertifikasi terhadap karet lempengan sebanyak 100,8 ton senilai Rp2,3 milyar yang akan dikirim ke Tiongkok.
Karet lempengan getah karet (lateks) yang telah diolah ini telah melalui beberapa proses dan merupakan komoditas barang setengah jadi yang biasa digunakan sebagai bahan baku produk industri, seperti ban, alat kesehatan dan laboratorium, perlengkapan rumah tangga, dan berbagai produk lainnya.
Petugas Karatina, Priyanto mengatakan sebelum dikirim serangkaian tindakan karantina berupa pemeriksaan dilakukan untuk memastikan komoditas ekspor telah memenuhi persyaratan dari negara tujuan.
“Pejabat Karantina melakukan pemeriksaan kelengkapan serta keabsahan dokumen untuk memastikan kesesuaian jenis komoditas dan volumenya, dilanjutkan dengan pemeriksaan kesehatan secara visual,” ujar Priyanto.
Setelah komoditas dinyatakan sehat, data pada dokumen dan komoditas juga sudah sesuai, maka dapat diterbitkan Phytosanitary Certificate (PC) sebagai jaminan penerimaan di negara tujuan, menandakan bahwa komoditas tersebut aman dan layak untuk dikirim ke negara tujuan.
Sementara itu, Kepala Karantina Kalsel, Sudirman menyampaikan bahwa pihaknya akan selalu hadir untuk memberikan layanan sertifikasi yang mudah dan cepat, baik untuk ekspor maupun lalu lintas antararea.
“Hal ini merupakan upaya mendorong perkenomian melalui perdagangan komoditas hewan, ikan dan tumbuhan asal Provinsi Kalimantan Selatan,” pungkasnya. (Iqnatius)