WARTABANJAR.COM – Penipuan online melalui aplikasi kencan atau love scamming diungkap Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri.
Terdapat 21 orang yang diamankan dalam kasus ini. Para pelaku mendapatkan keuntungan Rp 40-50 miliar per bulan.
“Di dalam kita dapatkan dan kita amankan 19 WNI yang terdiri dari 16 laki-laki dan 3 perempuan. Kemudian kita dapatkan juga 2 orang WNA laki-laki,” ujar Dirtipidum Polri, Brigjen Pol Djuhandani Rahardjo Puro dalam jumpa pers di Bareskrim, Sabtu (20/1/2024).
Para pelaku ini menggunakan modus menipu korban dengan mencari targetnya melalui aplikasi dating apps, seperti Tinder, Bumble, Okcupid, Tantan dan sebagainya.
Mereka menggunakan profile baik perempuan maupun laki-laki yang bukan diri mereka.
“Kemudian mana kala sudah berhasil mengelabui, mereka berpura-pura, untuk mencari pasangan. Setelah mendapatkan korban, para pelaku ini meminta nomor handphone sehingga kemudian berkomunikasi percintaan maupun mengirimi foto-foto seksi untuk dapat meyakinkan korban,” jelas Djuhandani.
Baca Juga
Izin Mancing, Pria Ditemukan Tergeletak di Bawah Tower Pekapuran
Selanjutnya korban dibujuk rayu. Bujuk rayunya untuk dapat berbisnis membuka akun toko online melalui httpsoshop66accgolf.com.
Selanjutnya para pelaku membujuk korban untuk deposit sebesar [Rp] 20 juta. Untuk pertama kali transfer agar dapat dibukakan akun toko link.
Polisi melakukan penggerebekan pada tanggal 17 Januari 2024 sekitar pukul 23.00 WIB di Apartemen Kondominium Tower 8 lantai 11 e dan 11 h, Mal Taman Anggrek, Jakarta Barat. Disebutkan kelompok penipu ini telah beroperasi sekitar 2 bulan.(humas)