WARTABANJAR.COM – Modus penipuan online dengan modus ‘Love Scamming’ melibatkan korban ratusan orang dari berbagai negara termasuk Amerika, Italia, Inggris, Thailand, hingga Maroko.
Operasi ini berhasil menangkap 21 pelaku yang terlibat dalam praktik penipuan tersebut.
“1 korban warga negara Indonesia. Kemudian warga negara asing yang menjadi korban sebanyak 367 orang. Terdiri dari warga Amerika [Serikat], Argentina, Brasil, Afrika Selatan, Jerman, Maroko, Turki, Portugal, Hungaria, Jersi, India, Jordania, Thailand, Austria, Filipina, Kanada, Inggris, Moldova, Rumania, Italia, Kolombia,” ungkap Dirtipidum Polri, Brigjen Pol Djuhandani Rahardjo Puro dalam jumpa pers di Bareskrim, Sabtu (20/1/2024).
Djuhandani mengungkapkan bahwa para pelaku meraup keuntungan mencapai Rp 40-50 miliar per bulan.
Baca Juga
Izin Mancing, Pria Ditemukan Tergeletak di Bawah Tower Pekapuran
Modus operandi mereka melibatkan penggunaan aplikasi kencan seperti Tinder, Bumble, Okcupid, dan Tantan untuk mengecoh dan menipu korban.
Para korban, sebanyak 367 orang, berasal dari berbagai negara, termasuk Amerika Serikat, Italia, Inggris, Thailand, Maroko, dan negara-negara lainnya.
Pelaku beroperasi selama sekitar 2 bulan dengan menggunakan 4 karakter berbeda untuk setiap individu, mempersulit pelacakan.
“Pada operasi tanggal 17 Januari 2024 di Apartemen Kondominium Tower 8, Mal Taman Anggrek, Jakarta Barat, kami berhasil menangkap 19 WNI dan 2 WNA yang terlibat dalam jaringan penipuan ini,” ujar Djuhandani.
Pelaku menipu korban untuk membuka online shop dengan modal Rp 20 juta.