Trotoar Jalan Boejasin Jadi Tempat Papan Promosi dan Lapak BBM, Satpol PP Tegur Pemilik Usaha

    WARTABANJAR.COM, PELAIHARI – Pemilik usaha di kawasan Jalan Boejasin, Pelaihari, Kabupaten Tanah Laut mendapat teguran dari petugas Satpolpp dan Damkar setempat.

    Pasalnya, pemilik usaha menempatkan papan nama berupa banner di atas trotoar/pedestrian sehingga mengganggu pengguna jalan.

    Satpol PP dan Damkar Kabupaten Tanah Laut juga menertibkan lapak BBM eceran di kawasan pedestrian tersebut, Selasa 16 Januari 2024.

    Petugas mengimbau pedagang untuk memundurkan papan promosi maupun dagangannya diluar area pedestrian.

    Ricky Wahyu Utama Kasi Pengamanan Satpol PP-DK Tala mengatakan, akan terus melakukan pemantauan agar kawasan pedestrian sesuai dengan fungsi dan peruntukannya serta larangan parkir roda dua diatas trotoar.

    “Petugas Satpolpp dan Damkar bertugas untuk menertibkan yang tidak sesuai peruntukannya,” tegas dia.

    Hal itu, lanjut Ricky, sejalan dengan Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 7 Tahun 2014, tentang Ketertiban Umum dan ketentraman Masyarakat. (ernawati)

    Editor: Erna Djedi

    Baca Juga :   Kebakaran di Kitun Raya HST Dekat Pesantren Putra

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI