Tiga Kali Curi Kabel Tower BTS di Sungai Tabuk, Dua Warga Banjarmasin diamankan Polres Banjar

    WARTABANJAR.COM, MARTAPURAPolres Banjar mengamankan pelaku pencurian kabel berinisial MAK (31) dan RM (38) di Jalan Pematang Panjang, Sungai Tabuk pada Senin (15/1/2024) subuh.

    Dari keduanya, pihak kepolisian berhasil mengamankan kabel sebanyak 6 roll atau sepanjang 232 meter milik PT Smartfren dan sebuah sepeda motor bernopol DA 3360 AL.

    “Kedua pelaku berasal dari Banjarmasin,” ujar Kasi Humas Polres Banjar, AKP H Suwarji.

    Kasi Humas mengungkapkan, pencurian diketahui bermula saat pelapor memonitor adanya indikasi mati lampu di tower site dengan ID ZBJM 0030.

    Pelapor kemudian berangkat untuk memeriksa kondisi tower dan diberi tahu oleh warga bahwa ada pencurian kabel di tower tersebut.

    Baca juga: Ketua RT Ditembak Pelaku Curanmor, Polisi Temukan 2 Selongsong Peluru

    Akhirnya, pelapor mengecek dan menemukan enam kabel tembaga terpotong. Kerugian ditaksir sekitar Rp 11.600.000

    Pelaku pun berhasil ditangkap sekitar pukul 05.00 WITA.

    Kronologi penangkapan berawal dari saksi 1 melihat sepeda motor di sebuah warung.

    “Saksi merasa curiga ada sepeda, tak berselang lama datanglah dua orang laki-laki sambil membawa gulungan kabel,” tambahnya.

    Saksi kemudian menanyakan asal kabel tersebut dari mana.

    “Salah satunya menjawab dapat kabel itu dari dalam,” ujar Suwarji.

    Merasa curiga, saksi 1 pergi ke rumah warga lainnya yakni saksi 2 dan memberitahukan ada pencurian kabel.

    Kedua saksi kembali ke warung dan mereka tidak menemukan dua pelaku tersebut. Namun, para saksi menemukan dua gulungan kabel dan satu buah sepeda motor di samping warung.

    Baca Juga :   Alasan Seleb Tiktok Amuntai Hancurkan Rumah, Suami Selingkuh 20 Kali

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI