Tiga Kali Curi Kabel Tower BTS di Sungai Tabuk, Dua Warga Banjarmasin diamankan Polres Banjar
Ukuran Huruf:
WARTABANJAR.COM, MARTAPURA - Polres Banjar mengamankan pelaku pencurian kabel berinisial MAK (31) dan RM (38) di Jalan Pematang Panjang, Sungai Tabuk pada Senin (15/1/2024) subuh.
Dari keduanya, pihak kepolisian berhasil mengamankan kabel sebanyak 6 roll atau sepanjang 232 meter milik PT Smartfren dan sebuah sepeda motor bernopol DA 3360 AL.
"Kedua pelaku berasal dari Banjarmasin," ujar Kasi Humas Polres Banjar, AKP H Suwarji.
Kasi Humas mengungkapkan, pencurian diketahui bermula saat pelapor memonitor adanya indikasi mati lampu di tower site dengan ID ZBJM 0030.
Pelapor kemudian berangkat untuk memeriksa kondisi tower dan diberi tahu oleh warga bahwa ada pencurian kabel di tower tersebut.
Baca juga: Ketua RT Ditembak Pelaku Curanmor, Polisi Temukan 2 Selongsong Peluru
Akhirnya, pelapor mengecek dan menemukan enam kabel tembaga terpotong. Kerugian ditaksir sekitar Rp 11.600.000
Pelaku pun berhasil ditangkap sekitar pukul 05.00 WITA.
Kronologi penangkapan berawal dari saksi 1 melihat sepeda motor di sebuah warung.
"Saksi merasa curiga ada sepeda, tak berselang lama datanglah dua orang laki-laki sambil membawa gulungan kabel," tambahnya.
Saksi kemudian menanyakan asal kabel tersebut dari mana.
"Salah satunya menjawab dapat kabel itu dari dalam," ujar Suwarji.
Merasa curiga, saksi 1 pergi ke rumah warga lainnya yakni saksi 2 dan memberitahukan ada pencurian kabel.
Kedua saksi kembali ke warung dan mereka tidak menemukan dua pelaku tersebut. Namun, para saksi menemukan dua gulungan kabel dan satu buah sepeda motor di samping warung.
"Merasa curiga, para saksi menuju tower dan menemukan empat gulungan kabel lain" tambah Suwarji.
Para saksi menginformasikan kejadian tersebut kepada BPK Arrahmah dan menduga para pelaku lari ke arah Pematang Panjang Gambut.
Selanjutnya, para saksi menuju arah Gubernur Syarkawi untuk bertugas menjadi relawan pengamanan jalur jamaah haul di sebuah posko.
"Nah sesudah saksi sampai di posko, ternyata pelaku sedang minum di depan posko," tambahnya.
Lantas, saksi dan BPK Arrahmah segera mengamankan pelaku dan menghubungi Polsek Sungai Tabuk.
"Pelaku mencuri karena kebutuhan ekonomi," ujar Suwarji.
Dari hasil pemeriksaan unit Reskrim Polsek Sungai Tabuk, pelaku mengakui sebelumnya sudah pernah mencuri Kabel Tembaga Power RRU di wilayah hukum Polsek Sungai Tabuk sebanyak tiga kali. (nurul octaviani)
Editor: Erna Djedi