Pengendalian Inflasi sepanjang Tahun 2023 dapat terkendali dengan penutup inflasi di bulan Desember 2023 di kisaran 2,61%.
Inflasi yang terjaga merupakan hasil dari konsistensi kebijakan dan sinergi pengendalian inflasi Pemerintah Pusat dan Daerah.
Langkah-langkah Pengendalian Inflasi di antaranya yaitu, melakukan pemantauan harga dan stok, melaksanakan rapat TPID, menjaga pasokan bahan pokok, gerakan menanam, melaksanakan pasar murah, melaksanakan sidak, berkoordinasi dengan daerah penghasil, merealisasikan BTT, dan memberikan Bansos. (MC Tanbu)
Editor: Yayu