Disebutkan, minuman keras yang dimusnahkan berbagai merk sebanyak 637 Botol.
“Barang bukti tersebut merupakan barang temuan yang ditemukan dalam rangkaian kegiatan operasi rajia Satpolpp dan Damkar di Kabupaten Tanah Laut selama Tahun 2023,” tutup Kasatpol PP dan Damkar Tala. (ernawati)
Editor: Erna Djedi







