Gara-gara Chat, Seorang Remaja Pria Dianiya Pemuda di Tabalong

    Pelaku juga mencakar lengan kanan dan dada korban serta menendang kaki kanan korban sebanyak 3 kali.

    Kemudian korban berontak dan kabur kerumah temannya di sebuah kompleks perumahan di Kelurahan Mabuun Kecamatan Murung Pudak.

    Akibat dari dugaan penganiayaan tersebut mengalami luka cakar pada bagian leher dan lengan sebelah kanan, luka memar pada bagian bibir bawah dan lebam pada bagian kaki sebelah kanan.

    Pelaku AB alias Abdor diamankan di sebuah Rumah di Kompleks perumahan di kelurahan Mabuun Kecamatan Murung Pudak kabupaten Tabalong.

    Saat ini sudah dilakukan proses hukum di Polres Tabalong atas dugaan tindak pidana Penganiayaan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 351 KUHPidana dengan barang bukti berupa 1 lembar KTP An. AB dan 1 lembar Surat hasil Visum Et Repertum. (ernawati)

    Editor: Erna Djedi

    Baca Juga :   Jambret Gelang Emas di Kuin Dikejar Warga, Sepeda Motor Ditinggalkan Pelaku

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI