Gara-gara Chat, Seorang Remaja Pria Dianiya Pemuda di Tabalong

    WARTABANJAR.COM, TANJUNG – Berawal dari pesan di handphone, seorang pemuda tega menganiaya remaja yang telah memberinya tumpangan menginap di Kabupaten Tabalong, Kalimantan Selatan.

    Pelaku berinisial AB alias Abdor (28), warga Kelurahan Bihara Hilir, Kecamatan Awayan, Kabupaten Balangan, Provinsi Kalimantan Selatan.

    Abdor diamankan Satuan Reserse Kriminal Polres Tabalong yang dipimpin oleh Kasat Reskrim IPTU Galih Putra Wiratama STrK SIK Selatan pada Kamis (11/01/2024) siang.

    Kapolres Tabalong AKBP Anib Bastian SIK MH melalui PS Kasi Humas, Iptu Joko Sutrisno, menjelaskan pelaku AB diamankan usai adanya laporan dari korban, Su (18), warga Kelurahan Pembataan Kecamatan Murung Pudak Kabupaten Tabalong yang mengaku telah dianiaya oleh pelaku AB.

    Baca juga: Area Sekumpul Dibersihkan dari PKL, Jemaah Asal Samarinda Gunakan 10 Bus Hadiri Haul

    Menurut pengakuan korban pada Selasa (2/1/2024) sore, pelaku bermaksud bermalam selama 2 hari di rumah korban di kompleks perumahan di desa Maburai kecamatan Murung Pudak Kabupaten Tabalong.

    Kemudian pada Kamis (4/1/2024) sore, korban sedang berada di kamar membuka handphone milik pelaku dan mendapati pesan yang membuat tidak nyaman perasaan korban.

    Setelah mendapati pesan tersebut, korban kemudian marah kepada pelaku yang saat itu berada di dapur.

    Pelaku kemudian mengejar dan mencekik korban dengan menggunakan tangan kanannya.

    Setelah melepas cekikan dari leher korban, pelaku kemudian menampar wajah korban berulang kali dan menarik korban ke dalam kamar kemudian didorong dan kembali ditampar berulang kali menggunakan tangan terbuka.

    Baca Juga :   Mulai Pekan Depan KPU Banjarmasin Distribusikan Logistik Pilkada 2024

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI