“Insyaa Allah ipal yang ada di lapas perempuan ditargetkan bisa rampung di akhir Januari 2024,” kata Lilis lagi.
Ipal pertama yang ada di Lapas Perempuan Kelas II A itu terdapat di dua titik. Lilis mengatakan, ipal tersebut bisa digunakan untuk jangka panjang yakni minimal 10 tahun.
Saat ini, Lilis membina 558 penghuni lapas yang mayoritas berasal dari Kalimantan Selatan dan terjerat kasus narkoba.
Sementara itu, kapasitas lapas perempuan hanya untuk 210 orang. Hal ini menjadi salah satu alasan adanya proyek ipal di Lapas Perempuan Kelas II A Martapura.
“Sebelum dibuang ke drainase, nanti air dari kamar mandi, wc maupun dapur Lapas akan diolah dulu melalui ipal,” ungkapnya.
Sekedar informasi, masalah air limbah di lingkungan Lapas Perempuan Kelas II A sudah terjadi sejak 10 tahun yang lalu dan mencemari tiga sumur warga serta menyebarkan aroma tak sedap.
Saat ini beberapa warga terpaksa mengambil air bersih di irigasi karena sumur mereka tercemar.
“Terpaksa kami mengambil air irigasi dengan memasang pipa sepanjang 100 meter lebih dan itu menggunakan biaya kami sendiri, karena sumur kami tidak bisa digunakan,” ujar salah satu warga, Jamrullah. (nurul octaviani)
Editor: Erna Djedi