WARTABANJAR.COM – Debat ketiga calon presiden (capres) Pilpres 2024 akan digelar di Istora Senayan, Jakarta hari ini Minggu, 7 Januari 2024.
Debat capres akan disiarkan secara langsung di MNC TV, iNews, RCTI, dan GTV pukul 19.00 WIB.
Aturan baru kembali diterapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Yakni penggunaan satu mikrofon dan istilah atau singkatan asing.
Seperti diketahui persoalan mikrofon ramai menjadi pembahasan ketika berlangsungnya debat kedua yang menampilkan para cawapres.
Cawapres nomor urut 2, Gibran Rakabuming Raka menjadi sorotan karena menggunakan tiga jenis mikrofon.
Baca Juga
Pemancing Tenggelam di Riam Kanan Ditemukan Meninggal Dunia
Anggota KPU RI, August Mellaz mengatakan jenis mikrofon yang digunakan nantinya adalah built-in yang terpasang pada podium masing-masing capres.
Mikrofon jenis ini juga digunakan supaya capres tidak meninggalkan podium saat debat, seperti di debat cawapres pada 22 Desember 2023 lalu.
“Mikrofonnya satu saja, jadi (mikrofonnya) tetap di podium. (Mikrofonnya) dipasang di situ. Jadi asumsinya ruang geraknya di podium itu saja,” jelas anggota KPU RI August Mellaz.
August Mellaz mengatakan pihaknya akan menerapkan aturan baru terkait penggunaan istilah atau singkatan asing yang tidak familiar.
Ia berujar jika peserta debat menggunakan istilah atau singkatan asing, maka mereka wajib menjelaskan singkatan tersebut kepada peserta lain.
Aturan ini lagi-lagi dibuat karena Gibran Rakabuming Raka melontarkan pertanyaan istilah singkatan asing yakni SGIE tanpa menyebutkan kepanjangannya kepada Muhaimin Iskandar di debat sebelumnya.
Debat capres dan cawapres diselenggarakan sebanyak lima kali hingga sebelum hari pemilihan 14 Februari 2024 mendatang.
Para capres akan melakukan tiga kali debat, dan calon wakil presiden sebanyak dua kali.(berbagai sumber)
Editor Restu