Sampai Maret 2024 Tak Ada Kenaikan Tarif Listrik, Dirut PLN Jamin Pasokan Tetap Andal

    Baca juga: Masuk Islam, Ini Nama Baru Petinju Gervonta Davis

    “Kami terus melakukan efisiensi di segala lini. Kami melakukan digitalisasi di seluruh komponen kelistrikan kami sehingga seluruh operasional bisa berjalan optimal.

    “Hal ini menjadi modal utama kami untuk memberikan pasokan listrik andal sekaligus mendukung kebijakan pemerintah dalam menjaga daya beli masyarakat dan mendorong pertumbuhan ekonomi,” tegas Darmawan.

    Sesuai Peraturan Menteri ESDM Nomor 8 Tahun 2023 tentang Perubahan Kelima Atas Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 28 Tahun 2016 tentang Tarif Tenaga Listrik yang Disediakan oleh PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) berdasarkan Pasal 6 ayat 2 Permen ESDM No. 8 Tahun 2023, penyesuaian tarif tenaga listrik (tariff adjustment) dilakukan setiap 3 bulan dengan memperhitungkan peningkatan atau penurunan empat faktor.

    Empat faktor yang dimaksud yaitu, nilai tukar mata uang dolar Amerika Serikat terhadap mata uang rupiah (kurs), Indonesian Crude Price, inflasi dan/atau harga batu bara acuan.

    Berdasarkan ketentuan tersebut, parameter ekonomi makro yang digunakan untuk Triwulan I Tahun 2024 adalah realisasi pada bulan Agustus, September, dan Oktober Tahun 2023, yaitu kurs sebesar Rp15.446,85/USD, ICP sebesar 86,49 USD/barrel, inflasi sebesar 0,11%, dan HBA sebesar 70 USD/ton sesuai kebijakan DMO Batubara. (ernawati)

    Editor: Erna Djedi

    Baca Juga :   Hadapi Perang Dagang Trump, Indonesia Disarankan Tingkatkan Produksi Dalam Negeri

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI