Sehingga penerapan program dapat merata dan tidak ada penumpukan pada salah satu kelompok sasaran.
Lebih jauh dikatakan, sasaran program juga harus didasarkan pada data Keluarga Berisiko Stunting pada pemutakhiran pendataan keluarga tahun 2023 sehingga benar-benar menyasar pada sasaran yang memang memerlukan bantuan program.
“Maka dari itu saya meminta kepada setiap SKPD agar terlibat aktif dalam audit kasus stunting nanti, khususnya dalam memberikan intervensi baik secara spesifik maupun sensitif bagi sasaran terpilih dalam audit kasus stunting,” pintanya.
Sementara itu Kepala Dinsos P3AP2KB Banjar Dian Marliana mengatakan, rakor bertujuan untuk melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan dan kendala yang terjadi dalam upaya percepatan penurunan stunting.
Selain itu juga ada perencanaan, pembinaan, konsultasi dan pembahasan teknis program percepatan penurunan stunting pada setiap instansi.
“Realisasi capaian Bantuan Operasional Keluarga Berencana (BOKB) yang telah diserap Kabupaten Banjar untuk menunjang kegiatan percepatan penurunan stunting tahun 2023 mencapai 95,11 persen dan DAK fisik 96,39 persen,” tutupnya. (MC Banjar)
Editor Restu







