KPU RI Umumkan Pemilih Beda Alamat di KTP Bisa Tetap ‘Mencoblos’

    Hasyim menyebutkan, dalam saluran cekdptonline.kpu.go.id juga disediakan fitur untuk mengurus pindah memilih.

    Terkait Pilpres 2024, KPU telah menerima pendaftaran tiga bakal pasangan capres-cawapres, yakni Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, Ganjar Pranowo-Mahfud MD, dan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

    Masa kampanye pemilu ditetapkan mulai tanggal 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024, sementara pemungutan suara dijadwalkan pada Rabu (14/2/ 2024).(atoe/ip)

    Editor Restu

     

    Baca Juga :   Gebrakan Besar 100 Hari: Presiden Prabowo Resmikan 37 Proyek Ketenagalistrikan untuk Dorong Ekonomi Nasional Melaju 8%

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI