Polda Aceh Usulkan Pemda Tidak Menampung Pengungsi Rohingya, Ini Alasannya

“Saya bilang ini bukan kuasa kita dan kondisi Aceh sedang dalam situasi sedang pemilu dan akan menghadapi olahraga nasional dan kita juga sedang menghadapi masalah-masalah lainnya,” jelas Kapolda Aceh.

Namun, pihak UNHCR saat itu terkesan tidak peduli dan tetap berupaya agar mendapatkan lahan kosong untuk penempatan pengungsi Rohingya di Aceh.

“Kemudian saya tanya mereka bekerja atas dasar apa, apakah ada sumbangan dari negara lain? Dia mengakui bahwa mereka bekerja atas dasar sumbangan dari negara-negara donor, bisa dicek di website mereka. Ada sumbangan dari negara Amerika, Australia termasuk negara kita, demi alasan kemanusiaan,” bebernya. Saat itu, sambung Kapolda, ada satu ucapan dari perwakilan UNHCR yang membuat perasaannya sedikit kesal, yaitu kata-kata yang menyebutkan Indonesia dengan jumlah penduduknya 260 juta orang mengapa tidak bisa menerima 1.600 orang Rohingya. Namun kata-kata itu dipatahkan dengan pertanyaan sebaliknya“Andakan orang Denmark, kenapa negara anda yang penduduknya sedikit tidak mau menerima?” cerita Kapolda.

Saat itu, pihak UNHCR tidak menjawab dan percakapan diakhir karena menurutnya pembahasan saat itu sudah tidak etis.

Kapolda menilai, ada upaya yang dilakukan pihak-pihak tertentu, melihat Aceh akan maju dengan situasi ekonominya saat ini, apalagi dengan ditemukannya sumur gas baru. Selain itu, menurut Kapolda, kedatangan gelombang pengungsi Rohingya ke Aceh saat ini tidak murni pengungsian namun sudah termasuk kesengajaan untuk melanggar hukum.