Cak Sam kemudian memanggil Kumbang untuk dilakukan mediasi. Hasilnya, kumbang bersedia membayar pinjolnya beserta dendanya dengan cara dicicil setiap bulan Rp 2 juta selama 5 bulan.(humas)
Baca Juga
Heboh Uji Coba Air Mancur di Jembatan Pasar Lama Senilai Rp 11 Miliar
Editor Restu













