Wanita Palangka Raya ‘Pusing’ Data Pribadi Dipakai Mantan di 4 Pinjol

Cak Sam kemudian memanggil Kumbang untuk dilakukan mediasi. Hasilnya, kumbang bersedia membayar pinjolnya beserta dendanya dengan cara dicicil setiap bulan Rp 2 juta selama 5 bulan.(humas)

Baca Juga

Heboh Uji Coba Air Mancur di Jembatan Pasar Lama Senilai Rp 11 Miliar

Editor Restu