Mengaku Pejabat BIN, Warga Palangka Raya Diamankan Polda Kalteng

    WARTABANJAR.COM, PALANGKA RAYA – Seorang pria berinisial GP (37) warga Kota Palangka Raya diamankan Polda Kalteng usai menjalankan modus penipuan berpura-pura sebagai pejabat Badan Intelijen Negara (BIN).

    Modus GP menawarkan bantuan kepada seorang aparatur sipil negara (ASN), untuk mengurus mutasi dari Kabupaten Kapuas ke Kota Palangka Raya.

    Hal tersebut diungkap Kapolda Kalteng Irjen Pol Drs. Djoko Poerwanto melalui Kabidhumas Kombes Pol Erlan Munaji saat konferensi pers di Aula Ditreskrimsus, Mapolda setempat, Kamis (21/12/23) siang.

    Kabidhumas menjelaskan, bahwa GP diamankan atas aksi penipuan terhadap seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Kapuas berinisial NO, melalui aplikasi chatting Hornet.

    Baca Juga

    Heboh Bandara Syamsudin Noor Banjarbaru Terburuk di Dunia 

    Hal senada diutarakan, Dirreskrimsus Kombes Pol Setyo K Heriyanto, S.IK., melalui Kasubdit V/Tipidsiber Kompol Tris Zeno Alkindi, bahwa kejadian bermula dari interaksi antara keduanya melalui aplikasi Hornet.

    Pelaku bermodus berpura-pura sebagai pejabat Badan Intelijen Negara (BIN) dengan bermodalkan foto-foto yang diedit bersama pejabat palsu.

    Korban menjadi yakin bahwa GP bisa membantunya lalu mentransfer uang ke GP dengan harapan proses mutasinya berjalan lancar.

    Setelah ditunggu selama lima bulan dengan total transfer uang sebesar Rp.180 juta, NO mulai curiga karena ternyata proses mutasi tidak kunjung terlaksana.

    Selanjutnya, NO akhirnya melaporkan
    kejadian ini ke Ditreskrimsus Polda Kalteng, dan terduga pelaku GP berhasil diamankan bersama barang bukti berupa satu ponsel pintar, empat buku tabungan, dan tiga kartu ATM.

    Baca Juga :   Komisi II DPR Masih Kaji Usulan Pemisahan Pemilu dan Pilkada

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI