Mantan Kabid Humas Polda Metro Jaya ini meminta kepada seluruh pemilik kendaraan yang masih menggunakan pelat nomor khusus kode RF untuk segera melepaskannya. Ia mengatakan, nantinya TNI bersama Polri akan mengelar razia gabungan di Jakarta dengan sasaran kendaraan yang menggunakan pelat nomor khusus dan nomor rahasia.
Dan bila ada temuan pemilik mobil memasang pelat nomor khusus dengan kode RF maka bisa dibawa ke ranah pidana.
“Semuanya itu palsu, segera copot! Kalau tidak kami akan tersangkakan yang bersangkutan di Undang-Undang KUHP. Ini jelas!” tegas Yusri Yunus. (ernawati/tri)
Editor: Erna Djedi







