“Kegiatan pengawasan ini di lakukan dalam rangka meningkatkan perlindungan konsumen atas jaminan kebenaran hasil pengukuran dan transaksi perdagangan,” Ujar Hamaluddin.
Adapun hasil pengawasan untuk tera dan UTTP di SPBU masih dalam kondisi aman atau wajar.
“Pengawasan tersebut dilakukan untuk memastikan penggunaan dispencer dan nozel yang digunakan sesuai ketentuan, kebenaran hasil pengukuran,” ucapnya.
Adapun hasil kegiatan pengawasan yang di lakukan sampai saat ini kondisi aman terkendali.
Hasil pengawasan ini akan dilaporkan ke Direktorat Metrologi Kementrian Perdagangan RI.
“Kegiatan pengawasan kami lakukan tiap hari. Sejak 12 Desember dan akan berlanjut sampai 29 Desember 2023 di semua SPBU di wilayah Tanah Bumbu,” sebutnya.
Pengawasan hari ini, Selasa (19/12/2023), dilakukan di SPBU PT Berkah Pagatan Bersaudara, Kecamatan Kusan Hilir, dan SPBU PT Plajau Bersujud Kecamatan Simpang Empat. (Ddi)
Editor Restu













