2. Menerapkan masa perkenalan bagi peserta didik baru selama dua minggu pertama yaitu Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS).
3. Menerapkan pembelajaran yang membangun enam kemampuan pondasi anak di PAUD dan SD.
Kebijakan baru tersebut diungkap Kadisdik Banjar, Liana Penny. Ia jug apresiasi pemerintah pusat melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Riset dan Teknologi RI memberikan 2 penghargaan kepada Pemerintah Kabupaten Banjar.
“Kabupaten Banjar meraih prestasi Apresiasi Bunda PAUD Tingkat Nasional Kategori Widya Dharma Utama dan Daerah Jawara Belajar.id kategori kabupaten/kota pada anugerah KIHAJAR Jakarta.”
Apel gabungan ini diikuti pejabat eselon II, III, IV, pejabat fungsional hasil penyetaraan jabatan administrasi kedalam jabatan fungsional dan karyawan/karyawati Lingkup Pemkab Banjar.(ip banjar)
Editor Restu







