1. Sdr. Rizky Saputra (Suporter Persib Bandung)
– Jenis Pelanggaran: sengaja hadir di stadion Indomilk Arena Tangerang, serta terjadi kerusuhan, pengerusakan yang terdapat korban luka-luka
– Hukuman: sanksi larangan memasuki stadion di seluruh Indonesia selama 5 tahun
2. Sdr. Dendi Harianto (Suporter Persib Bandung)
– Jenis Pelanggaran: sengaja hadir di stadion Indomilk Arena Tangerang, serta terjadi kerusuhan, pengerusakan yang terdapat korban luka-luka
– Hukuman: sanksi larangan memasuki stadion di seluruh Indonesia selama 5 tahun
3. Sdr. Aples (Suporter Persib Bandung)
– Nama Kompetisi: BRI Liga 1 2023/2024
– Jenis Pelanggaran: sengaja hadir di stadion Indomilk Arena Tangerang, serta terjadi kerusuhan, pengerusakan yang terdapat korban luka-luka
– Hukuman: sanksi larangan memasuki stadion di seluruh Indonesia selama 5 tahun
4. Klub Persib Bandung
– Jenis Pelanggaran: adanya suporter Persib Bandung sebagai suporter klub tamu yang hadir dalam pertandingan
– Hukuman: sanksi denda Rp.25.000.000
Editor Restu







