WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Pelaku penganiayaan terhadap balita 3 tahun, RA (29) diamankan di kontrakan kawasan Batu Ampar, Kramatjati, Jakarta Timur, sejak awal November 2023 lalu.
Diketahui pelaku yang diamankan Polres Metro Jakarta Timur merupakan kekasih dari tante korban.
Pelaku sempat berbohong kepada tenaga medis di RS Polri Kramatjati. RA mengatakan, H terluka karena jatuh dari tangga.
Namun, petugas tak langsung memercayai pernyataan RA. Sebaliknya, petugas medis melihat luka H tidak wajar.
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Metro Jakarta Timur Kompol Gunarto mengungkapkan, korban dititipkan ke tantenya karena orang tuanya bekerja di luar negeri.
Baca Juga
Dua Pengedar Sabu Diringkus Satresnarkoba Polres Tanbu
“Orang tuanya, bapak dan ibunya, keduanya menjadi PMI (pekerja migran Indonesia) di Malaysia,” kata Gunarto, Senin (11/12/2023).
Berdasarkan keterangan sementara, belum diketahui pasti kapan korban mulai dititipkan. Namun, Gunarto menegaskan bahwa pelaku utama penganiaya balita itu adalah RA.
“Anak ini dititipkan ke tantenya, adik dari ibunya. Tantenya punya pacar, RA, dia pelakunya. Dan saat ini sudah ditahan,” jelas Gunarto.
Sementara itu, Ketua RT 006/RW 04 Sapri mengatakan, ia dan pemilik kontrakan dipanggil ke Polres Metro Jakarta Timur untuk dimintai keterangan sebagai saksi pada Jumat (8/12/2023).
“Saya dikasih tahu buat ke Polres pas hari Jumat sama pemilik kontrakan. Di sana, kata polisi ada kasus penganiayaan. Warga yang ngontrak bermasalah sama anaknya,” ujar Ketua RT.