Live Streaming Indehoi Sesama Jenis, Pria Gemulai Selebgram Tarakan Ditangkap

    L sendiri kemudian menjalani pemeriksaan lebih lanjut terkait kasus tersebut untuk menentukan persangkaan Pasal atas perbuatannya.

    Yang pasti, kata Randhya, terduga pelaku akan dikenakan Pasal yang berkaitan dengan pornografi atas perbuatan yang dilakukannya.

    “Sudah jelas. Pendistribusian pornografi,” tandasnya. (berbagai sumber)

    Editor: Erna Djedi

    Baca Juga :   BMKG Peringatkan Cuaca Ekstrem! Hujan Lebat Ancam Kalimantan Selatan dan Tengah Hari Ini

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI