WARTABANJAR.COM – Hipertensi atau tekanan darah tinggi merupakan penyakit yang sering kali tidak menunjukkan gejala, tetapi dapat berdampak serius pada kesehatan jantung dan pembuluh darah.
Itu sebabnya, perlu diketahui faktor risikonya supaya lebih waspada.
Dengan mengetahui penyebab hipertensi, bisa melakukan pencegahan sedini mungkin.
Berikut klasifikasi hipertensi dikutip dari Halodoc:
1. Prahipertensi
Ketika tekanan darah sistolik sudah memasuki 120–139 atau diastolik mencapai 80–89 mmHg, artinya ini sudah dalam masuk kategori prahipertensi.
Tahapan ini cenderung jarang menunjukan gejala. Meski begitu, kamu tetap tidak boleh abai dan perlu segera mencari penanganan.
Pasalnya, prahipertensi sangat berisiko berkembang menjadi hipertensi. Langkah pencegahan yang dapat kamu lakukan yaitu mengubah gaya hidup menjadi lebih sehat
2. Hipertensi tingkat 1
Hipertensi masuk ke tingkat 1 apabila tekanan darah sistolik telah mencapai 140–159 mmHg atau tekanan darah diastolik mencapai 90–99 mmHg.
Kondisi ini perlu mendapat penanganan segera karena berisiko menyebabkan kerusakan organ.
3. Hipertensi tingkat 2
Selanjutnya, hipertensi tingkat 2 ditandai dengan tekanan darah sistolik lebih dari 160 mmHg atau tekanan darah diastolik lebih dari 100 mmHg.
Pada tahap ini, biasanya pasien membutuhkan lebih dari satu jenis obat.
Sebab, hipertensi kemungkinan telah menyebabkan kerusakan organ walaupun tidak menimbulkan gejala.
4. Hipertensi krisis
Tekanan darah yang sudah melampaui 180/120 mmHg sudah masuk dalam kategori hipertensi krisis. Pada tahap ini, pasien harus mendapatkan perawatan sesegera mungkin.