“Setelah mendapat informasi, anggota Opsnal Satresnarkoba melakukan penyelidikan hingga mengarah pada tersangka. Setelah dilakukan penggeledahan ditemukan 18 paket sabu dengan berat bersih 1,32 gram,” jelas Jonser.
Dari tangan tersangka, polisi juga mengamankan 1 handphone dan 1 timbangan digital.
“Tersangka dan barang bukti dibawa ke Mako polres Tanbu untuk proses lebih lanjut,” tutup Jonser. (ernawati)
Editor: Erna Djedi







