Kepala DPMPTSP, Andrianto Wicaksono, mengatakan tidak semua gubernur, bupati dan walikota diundang pada acara tersebut.
Hanya daerah yang realisasi investasinya memenuhi target yang diundang, di antaranya adalah Kabupaten Tanah Bumbu.
Andrianto menyampaikan Rakornas Investasi ini dilaksanakan setiap tahun untuk membuat rencana kerja tahun berikutnya, sekaligus juga mengevaluasi kendala-kendala yang dihadapi oleh pemerintah daerah.
Sekedar informasi, pada Rakornas tersebut ada berbagai topik yang didiskusikan yakni pembangunan ekosistem investasi mengantisipasi megatrend dunia 2045 dan transformasi tata kelola pemerintahan untuk peningkatan investasi di daerah.
Kemudian, optimalisasi regulasi persetujuan pembangunan gedung sebagai katalisator kemudahan berusaha serta dukungan kebijakan dalam rangka peningkatan investasi yang berkelanjutan dan berwawasan lingkungan.
Selain itu juga ada pembahasan tentang peta jalan upaya percepatan kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang di daerah. (rel/ddi)
Editor: Yayu







