WARTABANJAR.COM – Praktik judi online di Indonesia semakin marak. Banyak warga yang terbuai hingga berujung terlilit hutang.
Bahkan dugaan lilitan pinjaman online (pinjol) diduga akibat dari kecanduan judi online.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Ibrahim Tompo mengimbau, agar masyarakat tidak tergiur dengan penawaran keuntungan yang didapat dari judi online.
“Ibrahim Tompo mengimbau kepada masyarakat tidak tergiur dengan promosi bonus di judi online.” ujarnya, dikutip Selasa (4/12/2023).
Baca Juga
Pendaki Meninggal Akibat Erupsi Gunung Marapi Hoaks
Kemenangan atau kekalahan dalam permainan judi online tersebut telah diatur atau by setting.
“Jangan tergiur dengan promosi bonus. Karena biar bagaimanapun itu sebenarnya sudah di-setting. Kekalahan, kemenangan sudah di-setting,” ungkapnya.
Selain itu, Kabid Humas Polda Jabar mengingatkan agar masyarakat tidak terobsesi untuk menjadi kaya dengan melakukan judi online.
Judi tidak akan membuat pemainnya menjadi kaya raya, bahkan banyak para penjudi yang mengeluh karena alami kerugian yang tidak sedikit jumlahnya.
“Settingan-nya begitu. Jadi kalau ada yang berharap dan bermimpi judi online untuk menjadikan seseorang kaya raya, itu salah sama sekali,” ujarnya.(humas)
Editor Restu