Kebijakan tegas ini diambil untuk merespons terhadap tingginya angka kematian jamaah haji Indonesia di Arab Saudi tahun sebelumnya, yang mencapai 775 orang.
Pemeriksaan kesehatan terhadap calon jamaah dijadwalkan akan dimulai pada minggu pertama Desember 2023.
Dalam penjelasannya, Menteri Yaqut menyatakan bahwa Kementerian Agama telah bekerja sama erat dengan Kementerian Kesehatan selama sebulan terakhir untuk persiapan teknis, termasuk penetapan kriteria dan tahapan yang harus dilalui oleh calon jamaah.
Menteri Yaqut juga menyatakan bahwa pihaknya akan terus berkoordinasi dengan otoritas Arab Saudi.
Ketua Komisi VIII DPR, Ashabul Kahfi dalam kesempatan yang sama turut memberikan dukungan penuh terhadap langkah pemerintah terkait peningkatan ketatnya pemeriksaan kesehatan ibadah haji.M
enurutnya, pemeriksaan kesehatan haji sebelumnya kurang ketat dan menjadi salah satu faktor penyebab kematian jemaah haji Indonesia di Arab Saudi. (berbagai sumber)
Editor: Erna Djedi







