WARTABANJAR.COM, PALANGKA RAYA – Nasib naas dialami seorang pemuda asal Palangka Raya, TR (22).
TR menjadi korban dari temannya RY (22) yang meminjam laptopnya lalu menggadaikannya.
Alasannya, untuk membayar uang kuliah. Tak terima dengan hal tersebut, TR kemudian meminta bantuan Ketua Tim Virtual Police Bidhumas Polda Kalteng, H Shamsudin atau Cak Sam.
TR bercerita, jika peristiwa tersebut berawal saat temannya RY meminjam laptop untuk mengerjakan tugas kuliah.
Baca Juga
Listrik Padam di Mantuil Hingga Gunung Bromo Banjarmasin
“Namun selama empat bulan laptop saya tidak dikembalikan oleh pelaku. Merasa curiga saya coba menagih laptop saya,” katanya, dikutip Sabtu, 25 November 2023.
Saat ditagih, pelaku mengelak dan beralasan jika laptop dirinya telah disita oleh pihak kepolisian.
Tak terima akan hal itu, dirinya meminta ganti rugi sebesar Rp 2,8 juta. Namun yang baru dibayarkan oleh pelaku hanya Rp 1,5 juta dan tersisa Rp 1,3 juta.
“Ternyata setelah dimediasi oleh Cak Sam, pelaku ini menggadaikan laptop saya untuk membayar uang kuliahnya. Saya tentu kecewa kenapa berbohong dan tega menggadai laptop saya,” ucapnya.
Lebih lanjut TR menagih sisa uang yang belum dibayarkan, RY justru menghilang dan memblokir seluruh kontaknya.
“Alhamdulillah tadi malam, Kamis, 23 November 2023, sudah dimediasi oleh Cak Sam, dan pelaku bersedia membayar sisa utang pada Selasa, 28 November 2023 mendatang. Saya berterima kasih kepada Cak Sam yang sudah mau membantu masalah saya,” pungkasnya.(humas)
Editor Restu