Komisi VIII DPR RI meminta kualitas yang diberikan tak jauh dari penyelenggaraan haji di 2023.
Hasil pembahasan Panja tersebut bukan keputusan final terkait biaya yang harus dibayarkan jemaah.
Hasil pembahasan Panja juga akan dibawa ke rapat Komisi VIII DPR Senin (27/11).
Komisi VIII DPR bersama Kemenag akan membahas lebih lanjut proporsi biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) yang dibayar jemaah dan nilai manfaat yang ditanggung oleh pemerintah.
Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) yang semula diusulkan pemerintah Rp 105 juta kini turun menjadi Rp 93,4 juta setelah dibahas panitia kerja (Panja) BPIH tahun 1445 Hijriyah/ 2024 Masehi. (berbagai sumber)
Editor: Erna Djedi







